Selasa, 09 Oktober 2012

MINGGU KE 1

I. TINJAUAN SEKILAS SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

Sistem Informasi & Organisasi Bisnis

Dalam kehidupan kita sehari-hari, informasi menjadi suatu hal yang penting. Dengan informasi kita dapat mengetahui apa saja yang terjadi di dunia baik di dalam n
egeri maupun di luar negeri. Informasi juga dapat membantu dalam mengambil keputusan. Suatu perusahaan besar tidak akan mengambil keputusan semudah membalikkan telapak tangan tanpa adanya informasi, karena meskipun kecil informasi yang mereka dapatkan akan menjadi penentu bagi kemajuan perusahaan tersebut.

Informasi dapat berupa data atau system. Suatu system informasi dibagi menjadi lima fungsi utama, yaitu pengumpulan data, pengolahan data, manajemen data, pengendalian dan pengamanan data, serta pengadaan informasi. Masing-masing fungsi tersebut saling berkaitan satu sama lain.

Keterkaitan system informasi dalam organisasi bisnis sangatlah erat. Dalam bisnis, teknologi informasi mempunyai dampak terhadap semua system informasi akuntansi. Dalam meningkatkan system informasi, suatu perusahaan menginstalasikan computer menggunakan model-model untuk mengambil sebuah keputusan dan mempelajari kebutuhan informasi.

Akuntan berperan sebagai perancang sekaligus pemakai(user) dalam sistem informasi akuntansi. Mereka terlibat langsung dalam penetapan persyaratan untuk informasi. Mereka diharuskan mempelajari seperangkat pengetahuan umum tentang informasi.



Siklus – Siklus Pemrosesan Transaksi

Siklus informasi akuntansi dapat meliputi aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan perusahaan, diantaranya adalah siklus pendapatan , siklus pengeluaran , siklus produksi dan siklus keuangan. Serta siklus pelaporan keuangan yang memperoleh data akuntansi dan siklus lain untuk menghasilkan laporan sesuai prinsip-prinsip akuntansi umum. Siklus-siklus tersebut sangat erat kaitannya terhadap hasil akhir yaitu berupa laporan keuangan perusahaan.



Akuntansi & Teknologi Informasi

Teknologi informasi berdampak signifikan terhadap system informasi akuntansi pada suatu perusahaan. Diantara lainnya adalah pada pemrosesan data yang mengalami perubahan dari manual ke system computer. Proses ini sangat mempengaruhi proses audit, karena audit memerlukan laporan keuangan sebagai objeknya. Dengan begitu, audit juga mengalami kemajuan dalam hal teknologi informasi. Karena jika mereka tidak mengalami kemajuan, akan berdampak tidak baik dengan klien perusahaan yang terbiasa dengan kemudahan-kemudahan yang ada.



Akuntan & Pengembangan

Perkembangan system informasi sangat berpengaruh pada akuntan atau pelaku (user) akuntansi, yang sebelumnya mereka terbiasa dengan mencatat buku besar di kertas(buku), saat ini mereka dituntut untuk dapat mencatat, mengolah data dan menyimpannya dalam computer. Namun pada dasarnya, hal demikian tidak memerlukan waktu yang banyak untuk akuntan menguasainya.

Teknik akuntansi merupakan alat yang digunakan untuk menganalisis, merancang danmendokumentasikan system yang berkaitan. Akuntan juga bisa membuat system akuntansi baik untuk kebutuhan perusahaan ataupun untuk akuntan sendiri selaku konsultan.



1.1 SISTEM INFORMASI DAN ORGANISASI BISNIS

Dimana suatu organisasi merupakan sekumpulan unit pengambilan keputusan untuk mengejar suatu tujuan.Secara konseptual,proses pengalokasian sumber daya merupakan sarana bagi sistem organisasi untuk mencapai tujuab organisasi.Pemgguna informasi akuntansi dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar: yaitu eksternal dimana mencakup pemegang saham,investor,kreditor,agen,danmasyarakat luas dan sebagainya,pengguna eksternal juga menerima dan memanfaatkan berbagai output dari sistem informasi akuntansi.Pengguna internal terdiri dari para menejer.Kebutuhan para menejer tergantung pada level mereka didalam organisasi atau pada fungsi tertentu yang mereka jalankan.Dimana ada suatu diagram yang menekankan bahwa ada perbedaan kebutuhan informasi dan tuntutan akan informasi pada berbagai level menejerial dalam suatu organisasi.



Sistem Organisasi

Dimana sistem ini menyiratkan penggunaan teknologi computer dalam suatu organisasi untuk menyediakan informasi bagi pengguna.Dimana ada beberapa tipe sistem informasi yang memanfaatkan computer yaitu :

1. Pemprosesan data, pemprosesan data elektronik merupakan penggunaan teknologi computer untuk menjalankan pemrosesan data transaksi suatu organisasi.

2. SIM,menggambarkan penggunaan computer untuk menyediakan informasi yang dapat mendukung pengambilan keputusan manejer.Subsistem SIM Fungsional banyak organisasi yang menerapkan konsep SIM dalam area fungsional dalam organisasi..Sistem informasi pemanufakturan merupakan SIM yang menyediakan informasi untuk digunakan oleh fungsi produksi.Sistem informasi daya menusia adalah SIM yang menyediakan informasi yang berguna untuk fungsi personalia atau sumber daya manusia.

3. Sistem Pendukung Keputusan,dimana dalam sistem keputusan (DSS) data diproses kedalam format pengambilan keputusan untuk memudahkan pengguna.DSS dirancang untuk melayani kebutuhan informasi yang tidak rutin,spesifik,dan khusus sedangkan sistem DP dirancang untuk melayaniu kebutuhan informasi secara umum.
Sistem pakar,adalah informasi yang berdasarkan pengetahuan mengenai area aplikasi tertentu sehingga sistem tersebut dapat bertindak sebagai konsultan ahli bagi pengguna akhir.

Sistem informasi eksekutif,dikaitkan dengan kebutuhan informasi strategic menejemen puncak.Banyak informasi yang digunakan menejer puncak berasal dari sumber lain diluar sistem informasi organisasi.EIS juga memungkinkan dan memudahkan menejer puncak untuk mengakses informasi tertentu yang telah diolah oleh sistem informasi organisasi.
Sistem Informasi akuntansi,dimana sisten berbasis computer yang dirancang untuk menstransformasi data akuntansi menjadi informasi.Dimana memiliki cakupan yang lebih luas,yaitu mencakup juga siklus pemrosesan transaksi,penggunaan teknologi informasi,dan pengembangan sistem informasi.


Proses Bisnis

Proses bisnis adalah serangkaian tugas yang paling berhubungan yang melibatkan data,unit organisasi,dan suatu urutan waktu yang logis.Proses bisnis ini dipacu oleh kejadian ekonomi.Ada pun senbilan kelompok proses bisnis dasar yaitu:
1. Logistik penjualan inboud(persediaan,pengendalian,retur ke pemasok)
2. Logistik penjualan outband(proses order penjualan,pengiriman pesanan)
3. Operasi(mesin,perakitan dll)
4. Pemasaran(periklanan)
5. Jasa (instalasi,reparasi)
6. (pembelian,pemesanan)
7. Pengembangan teknologi (sumber daya dan pengembangan)
8. Organisasi dan menjemen sumber daya manusia(rekrutmen,peltihan)
9. Infrastruktur perusahaan (akuntansi.perencanaan)

Proses bisnis primer melibatkan aktivitas yang secara langsung menambah nilai bagi produk perusahaan.Proses bisnis pendukung melibatkan aktivitas yang tidak secara langsung menambah nilai produk.Rantai nilai adalah suatu cara pandang aktivitas perusahaan sedemikian rupa sehingga memudahkan menilai keunggulan kompotitif perusahaan.


Siklus Pemrosesan Transaksi

Aktivitas perusahaan dalam suatu organisasi juga dapat dipandang dengan cara yang berbeda,yaitu dengan pendekatan siklus transaksi.Siklus secara tradisional mengelompokkan aktivitas suatu bisnis kedalam empat siklus akuntansi bisnis :
1. Siklus pendapatan,kejadian yang terkait dengan distribusi barang dan jasa ke entitas lain dan pengumpulan kas yang terkait dengan distribusi tersebut.
2. Siklus pengeluaran,kejadian yang terkait dengan perolehan barang dan jasa dari entitas lain serta pelunasan kewajiban terkait dengan perolehan barang dan jasa tersebut.
3. Siklus produksi,kejadian yang terkait dengan tranformasi sumber daya menjadi barang dan jasa.
4. Siklus keuangan,dimana kejadian yang terkait dengan akuisisi dan pengolahan dana termasuk kas.
Siklus pemrosesan transaksi terdiri dari satu atau lebih sistem aplikasi.Sistem aplikasi memproses transaksi yang saling terkait secra logis.Pada model siklus transaksi,selain keempat siklus tersebut ada siklus kelima ayitu siklus pelaporan keuangan dimana siklus ini mendapatkan data akuntansi dan data operasi dari siklus yang lain serta memproses data tersebut sedemikian rupa sehingga laporan keuangan dapat disajikan. Proses Pengendalian Internal,dimana mengindikasikan tindakan yang diambil dalam suatu organisasi untuk mengatur dan mengarahkan aktivitas dalam organisasi tersebut.Salah satu tanggung jawab utama menejemen adalah stewardship.
Elemen Proses pengemdalian Internal,dimana pengendalian ini merupakan satu proses yang dirancang untuk menyediakan keyakinan yang rasional atastercapainya tujuan yaitu :
1. Efektiovitas dan efisien operasi perusahaan.
2. Reliabilitas pelaporan keuangan.
3. Kesesuaian organisasi dengan aturan serta regulasi yang ada.
Pengendalian internal juga menuntut adanya pencatatan yang memadai dalam upaya menjaga kekayaan perusahaan dan menganalisis pelaksanaan tanggung jawab.Konsekuensinya semua catatan harus memungkinkan adanya pengecekan antara area pertanggung jawaban.Tanggung jawab untuk satu transaksi yang berhubungan harus dibagi-bagi.

Pemisahaan fungsi-fungsi akuntansi,dimana penting untuk memastikan bahwa tidak ada individu atau depertemen yang mengelola catatan akuntansi yang terkait dengan operasi aktivitas mereka.Satu pendekatan yang lumrah adalah mendelegasikan fungsi akuntansi ke controller dan fungsi keuangan ke tangan bendahara.

Fungsi Audit Internal,menyadari bahwa pentingnya dan kompleksnya pengendalian internal yang memadai dalam organisasi yang besar telah menyebabkan terjadinya evolusu audit internal sebagai alat pengendalian atas semua pengendalian internal yang ada dalam organisasi.Audit internal bertugas memonitor dan mengevaluasi kesesuaian dengan kebijakan dan prosedur organisasi.
Akuntansi dan Teknologi Informasi

Fungsi Sistem Informasi. Dimana fungsi ini bertanggung jawab atas pemrosesan data.Fungsi sistem informasi dalam organisasi telah mengalami evolusi,dimana dulunya informasi ini diawali dengan struktur organisasi yang sederhana,yang hanya melibatkan beberapa orang.Sekarang fungsi ini telah berkembang menjadi struktur yang kompleks melibatkan banyak spesialis :
1. Lokasi organisasi,pentingnya posisi fungsi sistem informasi dalam organisasi tergantung pada pentingnya aplikasi computer dalam suatu organisasi.Jika aplikasi computer yang diterapkan lintas fungsi dan anggaran sistem computer semakin meningkat,maka peran fungsi sistem informasi dalam organisasi juga akan cenderung meningkat.
2. Spesialisasi fungsional,struktur departemen sistem informasi yang paling lazim adalah fungsi,yaitu pemberian wewenang dan tanggung jawab berdasarkan area keahlian teknis setiap staf.
Fungsi Analisis bertudas mengidentifikasi masalah dan proyek untuk mendesain sistem yang dapat menyelesaikan masalah tersebut.
Fungsi Pemrograman bertanggung jawab untuk mendesain,membuat kode,menguji,dan men-debug program computer yang diperlukan untuk mengimlentasikan sistem yang telah dirancang.

Fungsi Operasi bertanggung jawab menyiapkan data,mengoperasikan peralatan,dan memelihara sistem.

Fungsi technical support bertanggung jawab atas sistem operasi,perangkat lunak,desain,pengelolaan data,dan teknologi komunikasi.

Fungsi user support bertugas melayani pengguna,serupa dengan fungsi technical yang bertugas melayani personel di departemen sistem informasi.
Komputer Pengguna Akhir, Komputasi pengguna akhir (EUC) adalah penggunaan computer pada pengguna akhir.Pengguna akhir menjalankan sendiri aktivitas pemrosesan informasi dengan perangkat keras,perangkat lunak,dan sumber daya professional yang disediakan oleh organisasi.Dengan menggunakan computer personal yang tersambung ke jaringan dan query pengguna membuat dan mengirimkan permintaan ke perangkat lunak pengendali akses database.Pekerjaan tersebut kemudian diproses oleh prosesor bahasa query dan berikutnya laporan yang diminta dikirim ke pengguna.Komputer personal memungkinkan pengguna memiliki kemampuan untuk memproses data snediri.

Teknologi Respons Cepat, sistem respon-cepat esensial demi terwujudnya total quality performance (TQP)dalam bisnis.TQP merupakan satu filosofi bahwa setiap orang harus melakukan hal yang benar dengan cara yang benar sejak pertama kali.TQP menekankan pada kepuasan pelanggan sampai pada titik obsesi pelanggan.TQP merupakan satu strategi untuk bertahan dalam lingkungan persaingan dunia bisnis yang tinggi :

1. Just In Time,sistem penjualan eceran respon cepat pada dasarnya serupa dengan sistem persediaan just in time yang diterapkan dalam sistem persediaan pemanufakturan.Dalam lingkungan yang tidak JIT aktivitas proses bersifat sporadic.sekelompok produk yang serupa diproses secara periodic untuk memnuhi kebutuhan saat ini dan kebutuhan yang akan datang.Lingkungan JIT merupakan lingkungan yang kontinui berbeda dengan lingkungan yang prosesnya batch.Lingkungan JIT menghendaki operasi proses yang kontinou dengan tujuan meminimalkan atau mengeliminasi persediaan.

2. Web Commerce,manfaatnya bagi konsumenyaitu;(1)tidak ada antrian untuk mengetahui informasi produk,(2)jika konsumen memiliki pertanyaan yang membingungkan terkait dengan produk,maka melalui perangkat lunak berbasis Web,pelanggan dapat memperoleh jawaban yang cepat,(3)transaksi berbasis Web dienkripsi sehingga meningkatkan keamanan transaksi leat Web.Manfaat bagi pedagang : (1) penghematan biaya dengan adanya pemesanan yang otomatis,(2)pengkodean data transaksi secara elektronik dan otomatis,(3)biaya overhead murah,(4)informasi mengenai produk perusahaan tersedia secara luas,(5) kemampuan untuk secara cepat memperbarui(update)dan menyebarkan informasi mengenai produk baru maupun harga baru.

3. Electronic data Interchange,merupakan tukar-menukar dokumen bisnis dari computer langsung ke computer melalui jaringan komunikasi.Standar EDI publuk,khususnya ANSI X.12 memiliki dampak besar terhadap perkembangan sistem respon cepat.

4. Extensile Bussines Reporting language,adalah bahasa yang menfasilitasi pertukaran berbagai jenis dokumen bosnis dan laporan keuangan lewat internet.Tuntutan pelaporan keuangan oleh Securities and Exchange Communision(SEC) merupakan contoh penerapan XBRL.SEC mengizinkan perusahaan untuk mengirimkan laporan keuangan secara elektronok dalam format XBRL.

5. Pemanufakturan Terintegrasi-Komputer.merupakan satu pendekatan penggunaan teknologi ingormasi dalam perusahaan pemanufakturan terintegrasi. CIM mengurangi biaya informasi dan dengan EDI membuat produsen,pemasok,dan pelanggan menjadi lebih dekat satu sama lain.Otomatisasi data sumber dari aktivitas produk merupakan hal penting dalam CIM karena itu bar code yang dapat dibaca oleh mesin dan teknologi scanner merupakan komponen sistem yang penting.

6. Sistem Pembayaran Electronik,merupakan sistem pembayaran elektronik.Sistem EFT memungkinkan terjadinya perpindahan dana antar-organisasi secara elektronik atas dasat instruksi pelanggan.Bang dapat terkait deng
Akuntan dan Pengembangan Sistem
Istilah sistem Informasi Akuntansi melibatkan aktivitas pengembangan sistem.Auditor eksternal maupun Internal berhadapan dengan aktivitas pengembangan sistem pada saat mereka mengevaluasi pengendalian sistem informasi sebagai bagian dari penugasan audit suatu perusahaan.
Karakteristik Pengembangan Sistem,dimana memiliki tujuan umum analisis sistem secararingkas yaitu:

1. Untuk meningkatkan kualitas informasi.
2. Untuk meningkatkan pengendalian internal.
3. Untuk meminimalkan biaya,jika memungkinkan.
Pendekatan sistem merupakan suatu prosedur untuk mengadministrasi proyek sistem.Tujuan pendekatan ini adalah untuk membantu terlaksananya pengembangan sistem yang efektif dan teratur.Pendekatan ini merupakan suatu proses yang terdiri dari enam tahap yaitu :

1. Menatapkan tujuan system.
2. Menyusun berbagai alternative solusi.
3. Meanalisis system.
4. Desain system.
5. Implentasi system.
6. Evaluasi system.

Cetak Biru Proses Bisnis,dengan menggunakan cetak biru proses bisnis,perusahaan memggunakan cetak biru standar industry atau yang berlaku umum dan bukanya mendesain sendiri sistem perusahaannya.Banyak perusahaan memilih cetak biru karena lebih efektif dan efisien daripada mendesain sendiri sistem mulai dari nol.Perusahaan yang menjadi printis pendekatan cetak biru adalah SAP.Dimana mengembangkan basis pengetahuan mengenai proses bisnis ribuan perusahaan yang dapat dengan mudah diadaptasi dengan kebutuhan konsumen.

Pertimbangan Perilaku dalam Pengembangan Sistem,dimana menejemen,pengguna,dan personel sistem terlibat dalam perancangan dan operasi suatu sistem informasi.Masalah pengelolaan proyek pengembangan sistem,masalah organisasi,dan masalah teknis biasanya terjadi dalam imlentasi sistem.Sistem informasi yang menyebabkan perubahan relasi kerja antar personel,mengubah deskripsi pekerjaan personel dan bahkan perubahaan struktur organisasi secara formal.Kerjasama pengguna yang diperlukan demi keberhasilan operasi sitem harus dipastikan sejak perancangan sistem.Hampir semua aplikasi akuntansi merupakan kegiatan rutin organisasi.Filosofi perancangan berorientasi pengguna mengindikasikan pentingna sikap dan pendekatan pengembangan sistem yang secara sadar mempertimbangkan seluruh konteks organisasi.Pengguna perlu dilibatkan dalam perancangan aplikasi.Output perlu dirancang dengan focus pada kebutuhan pengambilan keputusan. Pengguna harus dapat memenuhi tujuan dan karakter setiap output supaya output tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.



1.2 Siklus-siklus Pemrosesan Transaksi

Pengertian Sistem Informasi Akuntansi
kemampuan berkompetisi.
Sistem adalah kumpulan sumberdaya yang berhubungan untuk mencapai tujuan tertentu. Informasi adalah data yang berguna yang dioleh sehingga dapat dijadikan dasar untuk mengambil keputusan yang tepat.
Akuntasi, sebagai suatu sistem informasi, mengidentifikasi, mengumpulkan, dan mengkomunikasikan informasi ekonomik mengenai suatu badan usaha kepada beragam orang. Setiap organisasi menggantungkan diri pada sistem informasi untuk mempertahankan
Jadi, Sistem Informasi Akuntansi adalah kumpulan sumberdaya, seperti manusia dan peralatan yang diatur untuk mengubah data menjadi informasi . Informasi inilah dikomunikasikan kepada beragam pengambil keputusan.


Berikut ini adalah empat siklus transaksi bisnis:
1. Siklus pendapatan. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pendistribusian barang dan jasa ke entitas-entitas lain dan pengumpulan pembayaran-pembayaran yang berkaitan.

2. Siklus pengluaran. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan perolehan barang dan jasa dari entitas-entitas lain dan pelunasan kewajiban-kewajiban yang berkaitan.

3. Siklus produksi . Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pengubahan sumberdaya menjadi barang dan jasa.

4. Siklus keuangan . Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan peroleh dan manajemen dana-dana modal, termasuk kas.

pengendalian intern

Dalam teori akuntansi dan organisasi, pengendalian intern atau kontrol intern didefinisikan sebagai suatu proses, yang dipengaruhi olehsumber daya manusia dan sistem teknologi informasi, yang dirancang untuk membantu organisasi mencapai suatu tujuan atau objektif tertentu. Pengendalian intern merupakan suatu cara untuk mengarahkan, mengawasi, dan mengukur sumber daya suatu organisasi. Ia berperan penting untuk mencegah dan mendeteksi penggelapan (fraud) dan melindungi sumber daya organisasi baik yang berwujud (sepertimesin dan lahan) maupun tidak (seperti reputasi atau hak kekayaan intelektual seperti merek dagang).Adanya sistem akuntansi yang memadai, menjadikan akuntan perusahaan dapat menyediakan informasi keuangan bagi setiap tingkatanmanajemen, para pemilik atau pemegang saham, kreditur dan para pemakai laporan keuangan (stakeholder) lain yang dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi. Sistem tersebut dapat digunakan oleh manajemen untuk merencanakan dan mengendalikan operasi perusahaan. Lebih rinci lagi, kebijakan dan prosedur yang digunakan secara langsung dimaksudkan untuk mencapai sasaran dan menjamin atau menyediakan laporan keuangan yang tepat serta menjamin ditaatinya atau dipatuhinya hukum dan peraturan, hal ini disebutPengendalian Intern, atau dengan kata lain bahwa pengendalian intern terdiri atas kebijakan dan prosedur yang digunakan dalam operasiperusahaan untuk menyediakan informasi keuangan yang handal serta menjamin dipatuhinya hukum dan peraturan yang berlaku.Pada tingkatan organisasi, tujuan pengendalian interacting dengan keandalan laporan keuangan, umpan balik yang tepat waktu terhadap pencapaian tujuan-tujuan operasional dan strategis, serta kepatuhan pada hukum dan regulasi. Pada tingkatan transaksi spesifik, pengendalian intern merujuk pada aksi yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu (mis. memastikan pembayaran terhadap pihak ketiga dilakukan terhadap suatu layanan yang benar-benar dilakukan). Prosedur pengedalian intern mengurangi variasi proses dan pada gilirannya memberikan hasil yang lebih dapat diperkirakan. Pengendalian intern merupakan unsur kunci pada Foreign Corrupt Practices Act(FCPA) tahun 1977 dan Sarbanes-Oxley tahun 2002 yang mengharuskan peningkatan pengendalian intern pada perusahaan-perusahaan publik Amerika Serikat.

Tujuan pengendalian intern
Tujuan pengendalian intern adalah menjamin manajemen perusahaan agar:

• Tujuan perusahaan yang ditetapkan akan dapat dicapai.
• Laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya.
• Kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Pengendalian intern dapat mencegah kerugian atau pemborosan pengolahan sumber daya perusahaan. Pengendalian intern dapat menyediakan informasi tentang bagaimana menilai kinerja perusahaan dan manajemen perusahaan serta menyediakan informasi yang akan digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan.


1.3 Akuntansi dan teknologi informasi

Peran teknologi informasi dalam membantu proses akuntansi dalam perusahaan/organisasi telah lama berlangsung. Alasan utama penggunaan IT dalam akuntansi ialah efisiensi, penghematan waktu dan biaya. Alasan lain termasuk peningkatan efektifitas, mencapai hasil/output laporan keuangan dengan benar. Alasan lainnya yaitu ditambah dengan perlindungan atas aset perusahaan.




Jika kita gunakan ilustrasi piramida organisasi, tugas akuntansi akan berada pada level paling bawah yaitu level operasional dan transaksional. Level ini punya ciri khas yaitu teknis, repetitive, prosedural, standar dan juga dapat membuat bosan. Contohnya, akuntansi yang menangani transaksi pembelian, penjualan, pengiriman barang, pembayaran transaksi, penerimaan hasil penjualan, penyusunan laporan. Ciri khas ini yang menjadi alasan utama mengapa teknologi informasi sangat berkaitan erat dengan akuntansi. Bahkan, kisah hubungan ini telah terjadi jauh-jauh hari pada saat komputer masih berbadan besar dan boros tenaga (mainframe).

Bagaimana dengan sekarang? saya kira masih sama. Peran TI dalam akuntansi masih penting bahkan makin semakin penting! Kemajuan pesat TI sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan aplikasi ilmu akuntansi. Munculnya istilah enterprise systems, e-business, business intelligence, conforming to assurance and compliance standards, IT governance, business continuity management, privacy management, business process improvement, mobile and remote computing, XBRL, dan knowledge management menunjukkan bahwa dunia akuntansi akan semakin kompleks, tidak hanya berkutat pada jurnal dan penyusunan laporan keuangan saja. Ini membuat dunia akuntansi lebih menarik! Peran akuntan dapat meliputi tiga bidang: perancang, pengguna dan pemeriksa (auditor). Dalam ketiga peran ini, TI akan sangat berperan dalam kesuksesan kerja akuntan.
Bagi mahasiswa akuntansi di Indonesia, patut disadari bahwa kurikulum yang ada belum mendukung terciptanya seorang akuntan yang juga handal dibidang TI. Tentu yang saya maksud bukan handal secara teknis (walaupun ini juga baik sekali jika dapat disiapkan) tapi handal dalam artian paham dan mampu menggunakan TI dalam menunjang peran seorang akuntan.

Tentu saja pengetahuan tentang TI bukan segalanya dalam konteks ilmu sistem informasi akuntansi. Diperlukan pemahaman lainnnya seperti database, pelaporan yang baik, pengendalian, business operation, pemrosesan transaksi, pengambilan keputusan manajemen, pengembangan dan penggunaan sistem, komunikasi, dan pemahaman prinsip akuntansi dan audit.

PENERAPAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM AKUNTANSI

Perkembangan Teknologi Informasi (TI) yang berkembang dewasa ini memberikan banyak kemudahan pada berbagai kegiatan bisnis karena sebagai sebuah teknologi yang menitik beratkan pada pengaturan sistem informasi dengan penggunaan komputer, TI dapat memenuhi kebutuhan informasi dunia bisnis dengan sangat cepat, tepat waktu, relevan, dan akurat. Teknologi informasi (TI) turut berkembang sejalan dengan perkembangan peradaban manusia.

Perkembangan TI tidak hanya mempengaruhi dunia bisnis, tetapi juga bidang – bidang lain, seperti kesehatan, pendidikan, pemerintahan, dan lain-lain. Kemajuan TI juga berpengaruh signifikan pada perkembangan akuntansi yang kegiatannya tidak terlepas dari teknologi informasi tersebut. Semakin maju TI semakin banyak pengaruhnya pada bidang akuntansi. Perkembangan teknologi informasi, terutama pada era informasi berdampak signifikan terhadap sistem informasi akuntansi (SIA) dalam suatu perusahaan. Dampak yang dirasakan secara nyata adalah pemrosesan data yang mengalami perubahan dari sistem manual ke sistem komputer. Di samping itu, pengendalian intern dalam SIA serta peningkatan jumlah dan kualitas informasi dalam pelaporan keuangan juga akan terpengaruh.Perkembangan akuntansi yang menyangkut SIA berbasis komputer dalam menghasilkan laporan keuangan akan mempengaruhi praktik pengauditan. Perubahan
proses akuntansi akan mempengaruhi proses audit karena audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Kemajuan TI juga mempengaruhi perkembangan proses audit. Kemajuan software audit memfasilitasi pendekatan audit berbasis komputer. Akuntan merupakan profesi yang aktivitasnya banyak berhubungan dengan TI. Perkembangan SIA dan proses audit sebagai akibat dari adanya kemajuan TI dan perkembangan akuntansi akan memunculkan peluang bagi akuntan. Peluang ini dapat dimanfaatkan oleh akuntan yang mempunyai pengetahuan memadai tentang SIA dan audit berbasis komputer. Sebaliknya, akuntan yang tidak mempunyai pengetahuan yang cukup tentang SIA dan audit berbasis komputer akan tergusur posisinya karena tidak mampu memberikan jasa yang diperlukan oleh klien.
Perkembangan teknologi informasi yang pesat mengakibatkan perubahan yang sangat signifikan terhadap akuntansi. Perkembangan akuntansi berdasar kemajuan teknologi terjadi dalam tiga babak, yaitu era bercocok tanam, era industri, dan era informasi. Hal ini dinyatakan oleh Alvin Toffler dalam bukunya yang berjudul The Third Wave (Robert, 1992). Salah satu bidang akuntansi yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan TI adalah SIA. Pada dasarnya siklus akuntansi pada SIA berbasis komputer sama dengan SIA berbasis manual, artinya aktivitas yang harus dilakukan untuk menghasilkan suatu laporan keuangan tidak bertambah ataupun tidak ada yang dihapus. SIA berbasis komputer hanya mengubah karakter dari suatu aktivitas. Model akuntasi berbasis biaya historis tidak cukup untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan pada era teknologi informasi (Elliot dan Jacobson, Gani, 1999). Model akuntansi pada era teknologi informasi menghendaki bahwa model akuntansi dapat mengukur tingkat perubahan sumber daya, mengukur tingkat perubahan proses, mengukur aktiva tetap tak berwujud, memfokuskan ke luar pada nilai pelanggan, mengukur proses pada realtime, dan memungkinkan network. Perubahan proses akuntansi akan mempengaruhi proses audit karena audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Praktik auditing bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan yang dihasilkan oleh SIA.
Dengan adanya kemajuan yang telah dicapai dalam bidang akuntansi yang menyangkut SIA berbasis komputer dalam menghasilkan laporan keuangan, maka praktik auditing akan terkena imbasnya. Perkembangan TI juga mempengaruhi perkembangan proses audit. Menurut Arens, terdapat tiga pendekatan auditing pada EDP audit, yaitu audit sekitar komputer (auditing around the computer), audit melalui komputer (auditing through the computer), dan audit berbantuan komputer (auditing with computer). Auditing around the computer adalah audit terhadap penyelenggaraan system informasi komputer tanpa menggunakan kemampuan peralatan itu sendiri, pemrosesan dalam komputer dianggap benar, apa yang ada dalam computer dianggap sebagai “black box” sehingga audit hanya dilakukan di sekitar box tersebut. Pendekatan ini memfokuskan pada input dan output. Jika dalam pemeriksaan output menyatakan hasil yang benar dari seperangkat input pada sistem pemrosesan, maka operasi pemrosesan transaksi dianggap benar. Salah satu bidang akuntansi yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan TI adalah SIA. Pada dasarnya siklus akuntansi pada SIA berbasis komputer sama dengan SIA berbasis manual, artinya aktivitas yang harus dilakukan untuk menghasilkan suatu laporan keuangan tidak bertambah ataupun tidak ada yang dihapus. SIA berbasis komputer hanya mengubah karakter dari suatu aktivitas. Model akuntasi berbasis biaya historis tidak cukup untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan pada era teknologi informasi (Elliot dan Jacobson, Gani, 1999). Model akuntansi pada era teknologi informasi menghendaki bahwa model akuntansi dapat mengukur tingkat perubahan sumber daya, mengukur tingkat perubahan proses, mengukur aktiva tetap tak berwujud, memfokuskan ke luar pada nilai pelanggan, mengukur proses pada realtime, dan memungkinkan network. Perubahan proses akuntansi akan mempengaruhi proses audit karena audit merupakan suatu bidang praktik yang menggunakan laporan keuangan (produk akuntansi) sebagai objeknya. Praktik auditing bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan yang dihasilkan oleh SIA.
Secara singkat manfaat IT dalam Akuntansi adalah :

• Menjadikan pekerjaan lebih mudah (makes job easier)
• Bermanfaat (usefull)
• Menambah produktifitas (Increase productivity)
• Mempertinggi efektifitas (enchance effectiveness)
• Mengembangkan kinerja pekerjaan (improve job performance)




1.4 Akuntan dan Peng-kembangan Sistem
• Salah satu tujuan dari pengembangan sistem informasi akuntansi adalah menambah nilai bagi perusahaan. Sistem informasi akuntansi dapat memberi nilai tambah dengan :a. Memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu.
b. Penerapan sistem informasi akuntansi meningkatkan efektivitas dan efisiensi biaya dalam mengumpulkan informasi ekonomi.
c. Membantu serta meningkatkan kualitas keputusan yang akan diambil oleh pihak manajemen.
d. Meningkatkan pembagian pengetahuan (knowledge sharing).




Tujuan dari Hakekat perkembangan sistem, Pertimbangan-pertimbangan perilaku dalam pengkembangan sistem

Sistem informasi adalah suatu sistem dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian yang mendukung fungsi operasi organisasi yang bersifat manajerial dengan kegiatan strategi dari suatu organisasi untuk dapat menyediakan kepada pihak luar tertentu dengan informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan.

soal soal dari pembahasan minggu ke 1

1. Suatu system informasi dibagi menjadi berapa?
Jawab : lima fungsi utama, yaitu
pengumpulan data
pengolahan data, manajemen data
pengendalian dan pengamanan data
serta pengadaan informasi.
Masing-masing fungsi tersebut saling berkaitan satu sama lain.

2. Apa peranan Akuntan?
Jawab : berperan sebagai perancang sekaligus pemakai(user) dalam sistem informasi
akuntansi.

3.Sebutkan Secara singkat manfaat IT dalam Akuntansi.?
Jawab :
• Menjadikan pekerjaan lebih mudah (makes job easier)
• Bermanfaat (usefull)
• Menambah produktifitas (Increase productivity)
• Mempertinggi efektifitas (enchance effectiveness)
• Mengembangkan kinerja pekerjaan (improve job performance)

4. Alasan utama penggunaan IT dalam akuntansi ialah.?
a. mahal dalam oprasional
b. efisiensi, penghematan waktu dan biaya
c. membutuhkan waktu yang lama dalam pengerjaan nya
d. susah di pahami pengoprasian nya

5. Siklus pendapatan adalah?
a. kejadian yang terkait dengan distribusi barang dan jasa ke entitas lain dan
pengumpulan kas yang terkait dengan distribusi tersebut.

b. kejadian yang terkait dengan perolehan barang dan jasa dari entitas lain serta
pelunasan kewajiban terkait dengan perolehan barang dan jasa tersebut.
c. kejadian yang terkait dengan tranformasi sumber daya menjadi barang dan jasa.
d. dimana kejadian yang terkait dengan akuisisi dan pengolahan da

Kamis, 07 Juni 2012

ASSALAMUALAIKUM
INI ADALAH TUGAS TAMBAHAN SOFT SKIL KARNA SAYA PERNAH TIDAK BRANGKAT 1X MOHON MAAF YAH PAK, SEMOGA TUGAS INI DAPAT BERMANFAAT TRIMAKASIH.

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi.

Konsep Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh, dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.

Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.

Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.


POKOK-POKOK PIKIRAN

1. Manusia Berbudaya; manusia bermasyarakat untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu, kesejahteraan, keselamatan, dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial sbb:

Aspek alamiah meliputi:
• Posisi dan lokasi geografi negara,
• Keadaan dan kekayaan alam,
• Keadaan dan kemampuan penduduk.

Aspek sosial meliputi:
• Ideologi,
• Politik,
• Sosial,
• Budaya,
• Pertahanan dan Keamanan.

Aspek alamiah bersifat statis dan sering disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek sosial bersifat dinamis disebut juga dengan Pancagatra. Kedua aspek itu biasanya disebut dengan Astagatra.

2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa & Ideologi Negara;
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan eksternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya. Indonesia, Falsafah dan Ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945.


ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1. Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan kemanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan.

2. Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3. Asas mawas ke dalam & mawas ke luar
a. mawas ke dalam; bertujuan untuk menumbujkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b mawas ke luar; bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


SIFAT KETAHANAN NASIONAL

1. Mandiri
Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis
Upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Wibawa
Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistik, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.


HAKEKAT KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1. Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia : Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.
2. Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia : Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.


PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARA

Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek alamiah (Statis)
a. Geografi
b. Kependudukan
c. Sumber kekayaan alam

2. Aspek sosial (Dinamis)
a. Ideologi
b. Politik
c. Ekonomi
d. Sosial budaya
e. Ketahanan keamanan


PENGARUH ASPEK IDEOLOGI

Ideologi => Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.


IDEOLOGI PANCASILA

Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.

Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:

1. Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3. Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4. Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5. Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain


PENGARUH ASPEK POLITIK

Politik di Indonesia:
1. Dalam Negeri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
a. Struktur Politik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
b.ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c.Budaya Politik
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional.
d.Komunikasi Politik
Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional
2. Luar Negeri
Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Landasan Politik Luar Negeri = Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan. Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.

Bebas = Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Aktif = Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ’45.
Ketahanan pada aspek politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat
Ketahanan pada aspek politik luar negeri = meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.


BEBERAPA ANCAMAN DALAM DAN LUAR NEGERI

Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut.
Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain.
Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini.


PERKEMBANGAN KETAHANAN NASIONAL

Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.

Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.

Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia. Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.

Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.

Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :

1. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
2. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
3. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
4. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
5. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.


PERWUJUDAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dari segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia.

Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timur.

Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yang strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).

Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk. Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil.

Ketahanan Nasional indonesia harus memiliki sifat mandiri,dinamis, manunggal, wibawa,serta konsultasi dan kerjasama. Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta tidak mudah menyerah. Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya.

Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal yang dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis lebih mengutamakan kerjasama dan saling menghargai.

Untuk dapat mengoperasionalkan pendekatan ketahanan nasional kita perlu mengetahui pendekatan kesisteman, karena ketahanan nasional merupakan suatu sistem. Kriteria suatu sistem dipenuhi oleh ketahanan nasional, yakni adanya komponen-komponen yang saling berinteraksi satu sama lain (astagrata) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan yakni peningkatan kesejahteraan dan keamanan.

Senin, 02 April 2012

SOFT SKIL

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

PENDAHULUAN

assalamualaikum wr.wb
selamat datang di blog saya ROYAN semoga tulisan yang saya buat tentang beberapa bab di bawah ini dapat bermanfaat, mohon maaf untuk Bpk SRI WALUYO Dosen di universitas gunadarma yang telah memberikan banyak ilmu pengetahuan tentang Kewarganegaraan lebih dalam lagi semoga tulisan yang saya buat ini dapat bermanfaat untuk semua pembaca nya.

Hak ASASI MANUSIA
Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.

Sebagai manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.

Pada setiap hak melekat kewajiban. Karena itu,selain ada hak asasi manusia, ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia (HAM). Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain.

Kesadaran akan hak asasi manusia , harga diri , harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.

Sebelum dibahas lebih mendalam mengenai hak asasi manusia di Indonesia, terlebih dahulu kita membahas sekelumit sejarah perkembangan dan perumusan hak asasi manusia di Dunia. Perkembangan atas pengakuan hak asasi manusia ini berjalan secara perlahan dan beraneka ragam. Perkembangan tersebut antara lain dapat ditelusuri sebagai berikut.

1. Hak Asasi Manusia di Yunani
Filosof Yunani, seperti Socrates (470-399 SM) dan Plato (428-348 SM) meletakkan dasar bagi perlindungan dan jaminan diakuinya hak – hak asasi manusia. Konsepsinya menganjurkan masyarakat untuk melakukan sosial kontrol kepada penguasa yang zalim dan tidak mengakui nilai – nilai keadilan dan kebenaran. Aristoteles (348-322 SM) mengajarkan pemerintah harus mendasarkan kekuasaannya pada kemauan dan kehendak warga negaranya.

2. Hak Asasi Manusia di Inggris
Inggris sering disebut–sebut sebagai negara pertama di dunia yang memperjuangkan hak asasi manusia. Tonggak pertama bagi kemenangan hak-hak asasi terjadi di Inggris. Perjuangan tersebut tampak dengan adanya berbagai dokumen kenegaraan yang berhasil disusun dan disahkan. Dokumen-dokumen tersebut adalah sebagai berikut :

MAGNA CHARTA
Pada awal abad XII Raja Richard yang dikenal adil dan bijaksana telah diganti oleh Raja John Lackland yang bertindak sewenang–wenang terhadap rakyat dan para bangsawan. Tindakan sewenang-wenang Raja John tersebut mengakibatkan rasa tidak puas dari para bangsawan yang akhirnya berhasil mengajak Raja John untuk membuat suatu perjanjian yang disebut Magna Charta atau Piagam Agung.

Magna Charta dicetuskan pada 15 Juni 1215 yang prinsip dasarnya memuat pembatasan kekuasaan raja dan hak asasi manusia lebih penting daripada kedaulatan raja. Tak seorang pun dari warga negara merdeka dapat ditahan atau dirampas harta kekayaannya atau diasingkan atau dengan cara apapun dirampas hak-haknya, kecuali berdasarkan pertimbangan hukum. Piagam Magna Charta itu menandakan kemenangan telah diraih sebab hak-hak tertentu yang prinsip telah diakui dan dijamin oleh pemerintah. Piagam tersebut menjadi lambang munculnya perlindungan terhadap hak-hak asasi karena ia mengajarkan bahwa hukum dan undang-undang derajatnya lebih tinggi daripada kekuasaan raja.

Isi Magna Charta adalah sebagai berikut :

Raja beserta keturunannya berjanji akan menghormati kemerdekaan, hak, dan kebebasan Gereja Inggris.

Raja berjanji kepada penduduk kerajaan yang bebas untuk memberikan hak-hak sebagi berikut :

• Para petugas keamanan dan pemungut pajak akan menghormati hak-hak penduduk.

• Polisi ataupun jaksa tidak dapat menuntut seseorang tanpa bukti dan saksi yang sah.

• Seseorang yang bukan budak tidak akan ditahan, ditangkap, dinyatakan bersalah tanpa perlindungan negara dan tanpa alasan hukum sebagai dasar tindakannya.

• Apabila seseorang tanpa perlindungan hukum sudah terlanjur ditahan, raja berjanji akan mengoreksi kesalahannya.

PETITION OF RIGHTS
Pada dasarnya Petition of Rights berisi pertanyaan-pertanyaan mengenai hak-hak rakyat beserta jaminannya. Petisi ini diajukan oleh para bangsawan kepada raja di depan parlemen pada tahun 1628. Isinya secara garis besar menuntut hak-hak sebagai berikut :

• Pajak dan pungutan istimewa harus disertai persetujuan.

• Warga negara tidak boleh dipaksakan menerima tentara di rumahnya.

• Tentara tidak boleh menggunakan hukum perang dalam keadaan damai.


HOBEAS CORPUS ACT

Hobeas Corpus Act adalah undang- undang yang mengatur tentang penahanan seseorang dibuat pada tahun 1679. Isinya adalah sebagai berikut :

• Seseorang yang ditahan segera diperiksa dalam waktu 2 hari setelah penahanan.

• Alasan penahanan seseorang harus disertai bukti yang sah menurut hukum.

BILL OF RIGHTS

Bill of Rights merupakan undang-undang yang dicetuskan tahun 1689 dan diterima parlemen Inggris, yang isinya mengatur tentang :

• Kebebasan dalam pemilihan anggota parlemen.

• Kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat.

• Pajak, undang-undang dan pembentukan tentara tetap harus seizin parlemen.

• Hak warga Negara untuk memeluk agama menurut kepercayaan masing-masing .

• Parlemen berhak untuk mengubah keputusan raja.

3. Hak Asasi Manusia di Amerika Serikat
Pemikiran filsuf John Locke (1632-1704) yang merumuskan hak-hak alam,seperti hak atas hidup, kebebasan, dan milik (life, liberty, and property) mengilhami sekaligus menjadi pegangan bagi rakyat Amerika sewaktu memberontak melawan penguasa Inggris pada tahun 1776. Pemikiran John Locke mengenai hak – hak dasar ini terlihat jelas dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat yang dikenal dengan DECLARATION OF INDEPENDENCE OF THE UNITED STATES.

Revolusi Amerika dengan Declaration of Independence-nya tanggal 4 Juli 1776, suatu deklarasi kemerdekaan yang diumumkan secara aklamasi oleh 13 negara bagian, merupakan pula piagam hak – hak asasi manusia karena mengandung pernyataan “Bahwa sesungguhnya semua bangsa diciptakan sama derajat oleh Maha Pencipta. Bahwa semua manusia dianugerahi oleh Penciptanya hak hidup, kemerdekaan, dan kebebasan untuk menikmati kebhagiaan.

John Locke menggambarkan keadaan status naturalis, ketika manusia telah memiliki hak-hak dasar secara perorangan. Dalam keadaan bersama-sama, hidup lebih maju seperti yang disebut dengan status civilis, locke berpendapat bahwa manusia yang berkedudukan sebagai warga negara hak-hak dasarnya dilindungi oleh negara.

Declaration of Independence di Amerika Serikat menempatkan Amerika sebagai negara yang memberi perlindungan dan jaminan hak-hak asasi manusia dalam konstitusinya, kendatipun secara resmi rakyat Perancis sudah lebih dulu memulainya sejak masa Rousseau. Kesemuanya atas jasa presiden Thomas Jefferson presiden Amerika Serikat lainnya yang terkenal sebagai “pendekar” hak asasi manusia adalah Abraham Lincoln, kemudian Woodrow Wilson dan Jimmy Carter.

Amanat Presiden Flanklin D. Roosevelt tentang “empat kebebasan” yang diucapkannya di depan Kongres Amerika Serikat tanggal 6 Januari 1941 yakni :

• Kebebasan untuk berbicara dan melahirkan pikiran (freedom of speech and expression).

• Kebebasan memilih agama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya (freedom of religion).

• Kebebasan dari rasa takut (freedom from fear).

• Kebebasan dari kekurangan dan kelaparan (freedom from want).

Kebebasan- kebebasan tersebut dimaksudkan sebagai kebalikan dari kekejaman dan penindasan melawan fasisme di bawah totalitarisme Hitler (Jerman), Jepang, dan Italia. Kebebasan – kebebasan tersebut juga merupakan hak (kebebasan) bagi umat manusia untuk mencapai perdamaian dan kemerdekaan yang abadi. Empat kebebasan Roosevelt ini pada hakikatnya merupakan tiang penyangga hak-hak asasi manusia yang paling pokok dan mendasar.

4. Hak Asasi Manusia di Prancis
Perjuangan hak asasi manusia di Prancis dirumuskan dalam suatu naskah pada awal Revolusi Prancis. Perjuangan itu dilakukan untuk melawan kesewenang-wenangan rezim lama. Naskah tersebut dikenal dengan DECLARATION DES DROITS DE L’HOMME ET DU CITOYEN yaitu pernyataan mengenai hak-hak manusia dan warga negara. Pernyataan yang dicetuskan pada tahun 1789 ini mencanangkan hak atas kebebasan, kesamaan, dan persaudaraan atau kesetiakawanan (liberte, egalite, fraternite).

Lafayette merupakan pelopor penegakan hak asasi manusia masyarakat Prancis yang berada di Amerika ketika Revolusi Amerika meletus dan mengakibatkan tersusunnya Declaration des Droits de I’homme et du Citoyen. Kemudian di tahun 1791, semua hak-hak asasi manusia dicantumkan seluruhnya di dalam konstitusi Prancis yang kemudian ditambah dan diperluas lagi pada tahun 1793 dan 1848. Juga dalam konstitusi tahun 1793 dan 1795. revolusi ini diprakarsai pemikir – pemikir besar seperti : J.J. Rousseau, Voltaire, serta Montesquieu. Hak Asasi yang tersimpul dalam deklarasi itu antara lain :

1) Manusia dilahirkan merdeka dan tetap merdeka.

2) Manusia mempunyai hak yang sama.

3) Manusia merdeka berbuat sesuatu tanpa merugikan pihak lain.

4) Warga Negara mempunyai hak yang sama dan mempunyai kedudukan serta pekerjaan umum.

5) Manusia tidak boleh dituduh dan ditangkap selain menurut undang-undang.

6) Manusia mempunai kemerdekaan agama dan kepercayaan.

7) Manusia merdeka mengeluarkan pikiran.

8) Adanya kemerdekaan surat kabar.

9) Adanya kemerdekaan bersatu dan berapat.

10) Adanya kemerdekaan berserikat dan berkumpul.

11) Adanya kemerdekaan bekerja,berdagang, dan melaksanakan kerajinan.

12) Adanya kemerdekaan rumah tangga.

13) Adanya kemerdekaan hak milik.

14) Adanya kemedekaan lalu lintas.

15) Adanya hak hidup dan mencari nafkah.


5. Hak Asasi Manusia oleh PBB

Setelah perang dunia kedua, mulai tahun 1946, disusunlah rancangan piagam hak-hak asasi manusia oleh organisasi kerja sama untuk sosial ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang terdiri dari 18 anggota. PBB membentuk komisi hak asasi manusia (commission of human right). Sidangnya dimulai pada bulan januari 1947 di bawah pimpinan Ny. Eleanor Rossevelt. Baru 2 tahun kemudian, tanggal 10 Desember 1948 Sidang Umum PBB yang diselenggarakan di Istana Chaillot, Paris menerima baik hasil kerja panitia tersebut. Karya itu berupa UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS atau Pernyataan Sedunia tentang Hak – Hak Asasi Manusia, yang terdiri dari 30 pasal. Dari 58 Negara yang terwakil dalam sidang umum tersebut, 48 negara menyatakan persetujuannya, 8 negara abstain, dan 2 negara lainnya absen. Oleh karena itu, setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia.

Universal Declaration of Human Rights antara lain mencantumkan, Bahwa setiap orang mempunyai Hak :

• Hidup

• Kemerdekaan dan keamanan badan

• Diakui kepribadiannya

• ü Memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum untuk mendapat jaminan hokum dalam perkara pidana, seperti diperiksa di muka umum, dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah

• Masuk dan keluar wilayah suatu Negara

• Mendapatkan asylum

• Mendapatkan suatu kebangsaan

• Mendapatkan hak milik atas benda

• Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan

• Bebas memeluk agama

• Mengeluarkan pendapat

• Berapat dan berkumpul

• Mendapat jaminan sosial

• Mendapatkan pekerjaan

• Berdagang

• Mendapatkan pendidikan

• Turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat

• Menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan

Majelis umum memproklamirkan Pernyataan Sedunia tentang Hak Asasi Manusia itu sebagai tolak ukur umum hasil usaha sebagai rakyat dan bangsa dan menyerukan semua anggota dan semua bangsa agar memajukan dan menjamin pengakuan dan pematuhan hak-hak dan kebebasan- kebebasan yang termasuk dalam pernyataan tersebut. Meskipun bukan merupakan perjanjian, namun semua anggota PBB secara moral berkewajiban menerapkannya.


6. Hak Asasi Manusia di Indonesia
Hak Asasi Manusia di Indonesia bersumber dan bermuara pada pancasila. Yang artinya Hak Asasi Manusia mendapat jaminan kuat dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Bermuara pada Pancasila dimaksudkan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia tersebut harus memperhatikan garis-garis yang telah ditentukan dalam ketentuan falsafah Pancasila. Bagi bangsa Indonesia, melaksanakan hak asasi manusia bukan berarti melaksanakan dengan sebebas-bebasnya, melainkan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Hal ini disebabkan pada dasarnya memang tidak ada hak yang dapat dilaksanakan secara multak tanpa memperhatikan hak orang lain.

Setiap hak akan dibatasi oleh hak orang lain. Jika dalam melaksanakan hak, kita tidak memperhatikan hak orang lain,maka yang terjadi adalah benturan hak atau kepentingan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat dan tidak terpisah dari manusia yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusisan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan serta keadilan.

Berbagai instrumen hak asasi manusia yang dimiliki Negara Republik Indonesia,yakni:

ü Undang – Undang Dasar 1945

ü Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia

ü Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Di Indonesia secara garis besar disimpulkan, hak-hak asasi manusia itu dapat dibeda-bedakan menjadi sebagai berikut :

• Hak – hak asasi pribadi (personal rights) yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, dan kebebasan bergerak.

• Hak – hak asasi ekonomi (property rights) yang meliputi hak untuk memiliki sesuatu, hak untuk membeli dan menjual serta memanfaatkannya.

• Hak – hak asasi politik (political rights) yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (dipilih dan memilih dalam pemilu) dan hak untuk mendirikan partai politik.

• Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan ( rights of legal equality).

• Hak – hak asasi sosial dan kebudayaan ( social and culture rights). Misalnya hak untuk memilih pendidikan dan hak untukmengembangkan kebudayaan.

• Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights). Misalnya peraturan dalam hal penahanan, penangkapan, penggeledahan, dan peradilan.

• Secara konkret untuk pertama kali Hak Asasi Manusia dituangkan dalam Piagam Hak Asasi Manusia sebagai lampiran Ketetapan Permusyawarahan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998.

jadi Hak asasi manusia (atau disingkat HAM) adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1

Contoh HAM:
Hak untuk hidup.
Hak untuk bebas dari rasa takut.
Hak untuk bekerja.
Hak untuk mendapatkan pendidikan.
Hak untuk mendapatkan persamaan di mata hukum.
dan seterusnya.

contoh pelanggaran HAM:
Penindasan dan membatasi hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan penguasa dan partai tiran/otoriter.

Baru baru ini Pada tahun 2011, Asian Human Rights Commission (AHRC) telah menyaksikan merosotnya situasi hak asasi manusia di Indonesia khususnya dalam segi kebebasan beragama serta peran dan akuntabilitas lembaga peradilan terhadap kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan. Laporan ini, yang didasarkan pada kerja dokumentasi dan monitoring AHRC, menunjukkan bahwa Indonesia masih mengalami pelanggaran hak asasi manusia berat dan kurangnya rule of law. Minimnya pencegahan yang efektif dan langkah hukum yang ditempuh oleh aparat penegak hukum terhadap kelompok fundamentalis menunjukkan ketidakmampuan Negara untuk menjamin hak asasi manusia yang paling mendasar seperti hak untuk hidup dan hak untuk kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama.

Dasar negara, seperti Pancasila yang merupakan wujud satu dalam keberagaman dan hak asasi manusia yang paling mendasar menjadi luntur, seperti terlihat dari minimnya tanggapan Negara terhadap lunturnya keberagaman dan kemajemukan agama. Hak-hak dasar konstitusional tidak lagi ditegakkan bagi masyarakat Aceh yang hidup dibawah diskriminasi atas Hukum Syariah, begitupun terhadap agama-agama minoritas di Jawa maupun di wilayah Indonesia lainnya, yang mengalami persekusi, atau terhadap penduduk asli Papua yang kekurangan akses terhadap keadilan, perlindungan dan kesejahteraan sosial sehingga menyebabkan meningkatnya penolakan sebagai warga Negara Indonesia. Pengakuan Internasional terhadap Indonesia sebagai panutan Negara yang demokrasi sekuler sekaligus sebagai Negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, kehilangan kredibilitasnya.

Sejumlah kasus pelanggaran terhadap kebebasan beragama dilaporkan pada tahun 2011. Situasi ini tidak dapat dipisahkan dari sejarah di Indonesia. Hubungan antara Negara dan agama di Indonesia berubah secara ekstrem. Di bawah otoritas rejim Soeharto yang berkuasa hingga tahun 1998, gerakan keagamaan diberangus seperti kasus insiden Tanjung Priok (1984) dan Talangsari (1989), dimana pada saat itu ratusan umat Muslim dibunuh. Para tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut masih tidak dihukum. Pada saat itu penggunaan kekerasan terhadap kelompok keagamaan digunakan sebagai strategi untuk mencegah Islam mendapat kekuatan politik. Sebaliknya, kecenderungan yang berkembang pada beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa organisasi keagamaan melemahkan institusi- institusi negara dan proses peradilan.

Meningkatnya kasus kekerasan berbasis agama dapat dicontoh dari kasus pembunuhan tiga jemaah Ahmadiyah pada bulan Februari 2011. Para pelaku dalam kasus ini tidak menerima hukuman atau hanya menerima hukuman ringan sementara para korban dari kelompok agama minoritas mengalami persekusi.

Kekerasan oleh aparat keamanan, termasuk polisi dan militer tetap menjadi perhatian utama lainnya di Indonesia pada tahun 2011. AHRC terus menerima sejumlah kasus penyiksaan oleh kepolisian, dan dari daerah krisis dibawah pengawasan militer seperti Papua, (1) banyak menerima kasus-kasus penyiksaan oleh militer. AHRC sangat prihatin dengan pembubaran paksa dan pembunuhan yang terjadi pada Kongres Papua III pada bulan Oktober 2011.

Iklim pemberlakuan impunitas seolah memungkinkan kekerasan berlalu tanpa adanya proses pemeriksaan. Hal ini disebabkan minimnya reformasi yang efektif untuk menyediakan mekanisme akuntabilitas yang professional dan tidak memihak, termasuk untuk pelanggaran hak asasi manusia. Upaya untuk mengembangkan dan mereformasi lembaga pengawas kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, seperti penambahan mandat Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) dan Komisi Kejaksaan merupakan langkah penting yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia. Namun dalam praktiknya, aparat kepolisian tidak dapat dituntut secara pidana atas meluasnya penggunaan penyiksaan untuk mendapatkan informasi atau menghukum para tahanan, begitu juga dengan anggota militer yang tidak dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya dalam proses penyelidikan yang independen maupun di pengadilan umum. Mereka terus mendapat perlakuan istimewa dari sistem hukum TNI yang sebenarnya memiliki kelemahan serius dan biasanya melanggengkan impunitas. Meski Indonesia telah mengumumkan telah memasukan kejahatan penyiksaan dalam naskah RUU KUHP yang baru namun pengesahan naskah ini terus tertunda selama bertahun-tahun. Sementara Hukum Syariah di Aceh melegalisasi hukuman cambuk dan perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat serta melanggar hak atas pengadilan yang adil.

Kebebasan berekspresi bagi para aktivis di Papua sering dilanggar, dengan cara penangkapan dan penahanan untuk suatu ekspresi damai mengenai pendapat politik. Lebih dari 60 kasus kekerasan terhadap jurnalis pada tahun 2011 dan beberapa gugatan tuduhan pencemaran nama baik dilaporkan. UU Intelijen Negara yang baru disahkan Dewan Pertimbangan Rakyat (DPR) pada tahun 2011 memungkinkan terjadinya tindakan sewenang-wenang yang melanggar hak asasi manusia dan digunakan untuk membungkam para aktivis. Masyarakat sipil mengahadapi banyak tantangan serius dalam melakukan kerja-kerja hak manusia dan reformasi.

Sebuah survey yang dilakukan surat kabar Kompas di 12 kota besar di Indonesia pada bulan Oktober menyatakan, sebanyak 83% responden tidak puas dengan cara kerja polisi, kejaksaan dan pengadilan dalam menegakan hukum. Hampir 100% dari responden merasa konflik politik di dalam kepolisian dan korupsi di dalam institusi Negara, secara umum berada di kondisi yang serius. (2)

Politisasi di lembaga peradilan pidana seperti Kejaksaan Agung, korupsi dalam sistem peradilan dan impunitas bagi Komandan-komandan militer merupakan masalah yang sedang berlangsung saat ini. Minimnya akuntabilitas terhadap kasus pelanggaran HAM dan berlanjutnya impunitas terhadap penyelidikan kasus pembunuhan atas pembela HAM, Munir Said Thalib pada tahun 2004 akibat penolakan Jaksa Agung untuk melakukan penyelidikan baru menjadi indikator kunci ketidakmampuan institusi Negara untuk menangani kasus pelanggaran HAM secara efektif, dan kemudian untuk pemenuhan mandat mereka untuk memberikan jaminan keadilan bagi masyarakat. Dan pada akhirnya, ekstrimisme agama tumbuh dan kekerasan oleh aparat keamanan terus berlanjut.
TUGAS SOFT SKIL KEWARGANEGARAAN

Sumber daya alam (biasa disingkat SDA)

Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya.[1] Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.


Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.[2] Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi[5]. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.


Klasifikasi

Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.



Daya dukung lingkungan

Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan.[2] Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda.[2] Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari.[2] Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:

1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
4. Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.


Sumber daya alam di Indonesia

Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil.[8] Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy).[8] Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut.[9][10] Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.[11]
Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.

Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut.[12] Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak.[14] Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.


Wilayah perairan yang terbentang luas

Lahan pertanian yang subur

Biji tanaman kopi

Komodo

Kura-kura

Terumbu karang

Sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi


Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat.[7] Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah.[7] Kasus ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease.[7] Hal ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa.[7] Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya.[15] Korupsi, perang saudara, lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut.[7] Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam.[16] Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah Norwegia dan Botswana.[16]

Pemanfaatan sumber daya alam

Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia.[1] Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu SDA hayati dan nonhayati.[17]
Sumber daya alam hayati
Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah.[2] Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis.[2] Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan.[2] Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan.[2] Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya.[2] Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:[17]
• Bahan makanan: padi, jagung,gandum,tebu
• Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni
• Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
• Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
• Pupuk kompos.[17]
Pertanian dan perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.[18] Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur.[19] Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa.[19] Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong.[19] Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).

Hewan, peternakan, dan perikanan

Sumber dayaa alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan.[2] Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi.[17] Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan.[2] Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain.[2] Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.[2]
[sunting] Sumber daya alam nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
Air


Sumber daya alam, air.



Sumber daya alam, angin.



Sumber daya alam, tanah.

Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan.[20] Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.).[21] Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat.[20] Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi.[20] Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.[20]
[sunting] Angin
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin.[1] Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi.[1] Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya.[1] Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.[1]
[sunting] Tanah
Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup.[22] Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah.[22] Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik.[22] Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.[22]
[sunting] Hasil tambang
Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut.[23] Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor ini.[23] Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisein.[1] Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
Minyak Bumi
• Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang;
• Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
• Minyak Tanah untuk bahan baku lampu minyak;
• Solar untuk bahan bakar kendaraan diesel;
• LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
• Oli ialah bahan untuk pelumas mesin;
• Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
• Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan
• Aspal untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton)


Batu Bara

dimanfaatkan untuk bahan bakar industri dan rumah tangga.
Biji Besi
Untuk peralatan rumah tangga, pertanian dan lain-lain
Tembaga
merupakan jenis logam yang berwarna kekuning-kuningan, lunak dan mudah ditempa.
Bauksit
Sebagai bahan dasar pembuatan alumunium.
Emas dan Perak
untuk perhiasan
Marmer
Untuk bahan bangunan rumah atau gedung
Belerang
Untuk bahan obat penyakit kulit dan korek api
Yodium
Untuk obat dan peramu garam dapur beryodium
Nikel
Untuk bahan pelapis besi agar tidak mudah berkarat.
Gas Alam
Untuk bahan bakar kompor gas
Mangaan
Untuk pembuatan pembuatan besi baja
Grafit
Bermanfaat untuk membuat pensil

Area pertambangan terbuka, Garzweiler, Jerman.


TUGAS SOFT SKIL KEWARGANEGARAAN

KETAHANAN SOSIAL saya mengambil tema

Pengertian Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.

Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.

Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Perubahan sosial budaya dapat terjadi bila sebuah kebudayaan melakukan kontak dengan kebudayaan asing. Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat.


Perubahan sosial budaya

adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.

Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.

Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain; perkembangan IPTEK yang lambat; sifat masyarakat yang sangat tradisional; ada kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat; prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru; rasa takut jika terjadi kegoyahan pada masyarakat bila terjadi perubahan; hambatan ideologis; dan pengaruh adat atau kebiasaan.
Pola Kehidupan Sosial Budaya Masyarakat Indonesia.
Indonesia adalah salah satu bangsa yang terdapat di Asia. Kehidupan di Indonesia memiliki potensi alam dan kebudayaan yang sangat tinggi, sehingga Indonesia tidak hanya dikenal dalam hal budaya dan potensi alam saja melainkan juga dalam hal pola kehidupan semua masyarakatnya.

Masyarakat Indonesia hampir menempati seluruh kepulauan yang ada di Indonesia yang menjadi satu kesatuan. Oleh karena pengaruh emigrasi, ada juga masyarakat Indonesia yang menetap di wilayah luar Indonesia. Selain itu, diimbangi pula dengan keadaan perhubungan yang sangat baik dan lancar, baik darat, laut, maupun udara.

Bangsa Indonesia terletak di antara dua benua dan dua samudra, dimana wilayah tersebut dapat dikatakan sebagai tempat yang sangat strategis. Hal ini jugalah yang menyebabkan Indonesia memiliki iklim tropis. Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang memiliki beribu-ribu kepulauan. Indonesia memiliki 17.504 pulau besar dan kecil, sekitar 6000 di antaranya tidak berpenghuni, yang menyebar disekitar khatulistiwa. Posisi Indonesia terletak pada koordinat 6°LU – 11°08′LS dan dari 97°’ – 141°45′BT. Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Apabila perairan antara pulau-pulau itu digabungkan, maka luas Indonesia menjadi 1,9 juta mil². Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, di mana setengah populasi Indonesia hidup.


Budaya Indonesia
Kebudayaan Indonesia dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan lokal yang telah ada sebelum bentuknya Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia.

Walaupun kebudayaan Indonesia beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India, dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, yaitu Kutai sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.

Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara (Sriwijaya). Selain itu, banyak pula yang masuk bersama perantau-perantau Tionghoa yang datang dari daerah selatan Tiongkok dan menetap di Nusantara. Mereka menetap dan menikahi penduduk lokal dan menghasilkan perpaduan kebudayaan Tionghoa dan lokal yang unik. Kebudayaan seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu akar daripada kebudayaan lokal modern di Indonesia seperti kebudayaan Jawa dan Betawi.


Sistem Kepercayaan / Religi
Di Indonesia terdiri dari lima agama besar, yaitu: Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha. Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan di dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 1998, kira-kira 88% dari 222 juta penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5% Protestan, 3% Katholik, 2% Hindu, 1% Buddha, dan 1% kepercayaan lainnya. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa penganut agama Islam di Indonesia lebih mendominasi daripada keempat agama yang lain.

Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah secara resmi hanya mengakui lima agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha.

Dengan banyaknya agama atau aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Bukan berarti bahwa selalu terjadi penekanan terhadap agama lain. Namun hal ini mulai berkurang semenjak demokrasi di Indonesia mulai ditegakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting di dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia. Tapi, satu hal yang sangat menonjol yaitu bahwa kebebasan sangat dijunjung tinggi dalam hal ini. Semuanya hidup secara damai. Inilah yang membuat bangsa Indonesia terkenal dengan keanekaragamannya.


Ekonomi Dan Mata Pencaharian
Tidak dapat dipastikan secara keseluruhan apakah Indonesia mengadaptasi sistem ekonomi kapitalis secara keseluruhan atau tidak pada masa orde lama. Namun, berdasarkan beberapa pasal yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan dalam beberapa pasal dalam Undang-Undang dapat disimpulkan bahwa Indonesia menggunakan sistem perpajakan dengan nilai pajak yang cukup tinggi, dan pemerintah masih ikut campur tangan ke dalam beberapa kegiatan produksi yang berpengaruh bagi masyarakat banyak dan yang mungkin mengakibatkan ketidakstabilan ekonomi negara. Ini menandakan bahwa Indonesia tidak seutuhnya mengadaptasi sistem ekonomi kapitalis, namun juga memadukannya dengan prinsip-prinsip dari dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila.

Berdasarkan beberapa sumber, Indonesia pernah menggunakan sistem ekonomi uang dan sewa tanah serta perpajakan, dimulai sejak kedatangan Inggris ke Indonesia pada awal abad ke-19 dengan Raffles sebagai gubernur jenderalnya. Oleh itu, Indonesia hanya perlu mengadaptasi dan memperbaiki sistem yang sudah ada.

Sistem ekonomi Indonesia juga didukung dengan diluncurkannya Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) yang menjadi mata uang pertama Republik Indonesia, selanjutnya berganti menjadi Rupiah.

Ekonomi Indonesia mengalami kemunduran pada akhir tahun 1990-an akibat krisis ekonomi yang melanda sebagian besar Asia pada saat itu. Ekonominya kini telah lumayan stabil saat ini. Indonesia mempunyai sumber daya alam yang besar di luar Jawa, termasuk minyak mentah, gas alam, timah, tembaga, dan emas. Indonesia pengekspor gas alam terbesar kedua di dunia, meski akhir-akhir ini ia telah mula menjadi pengimpor bersih minyak mentah. Hasil pertanian yang utama termasuk beras, teh, kopi, rempah-rempah, dan karet.

Rekan perdagangan terbesar Indonesia yaitu Jepang, Amerika Serikat dan negara-negara jirannya yaitu Malaysia, Singapura dan Australia.

Meski kaya akan sumber daya alam dan manusia, Indonesia masih menghadapi masalah besar dalam bidang kemiskinan yang sebagian besar disebabkan oleh korupsi yang merajalela dalam pemerintahan.

Berbicara mengenai mata pencaharian, umumnya mata pencaharian masyarakat Indonesia saat ini bergelut di bidang kesenian, hukum, kedokteran, militer, dagang, pariwisata, pasar modal, dan lain-lain. Tetapi dengan banyaknya mata pencaharian tersebut bukan berarti bahwa bangsa Indonesia telah terlepas dari pengangguran dan kemiskinan. Masih banyak masyarakt Indonesia yang berada di dalam lingkaran pengangguran dan di bawah garis kemiskinan.


Bahasa Dan Kesenian
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi dan bahasa persatuan Republik Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36 dan tersirat dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Bahasa ini diresmikan pada tahun 1945, tepat pada masa kemerdekaan bangsa Indonesia. Meski demikian, tidak banyak dari penduduk Indonesia yang menggunakannya sebagai bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari karena masyarakat lebih suka menggunakan bahasa daerahnya. Bahasa Indonesia sendiri adalah sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia tapi telah mengalami banyak perubahan dan penyempurnaan.

Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Secara sosiologis, bisa dikatakan bahwa bahasa Indonesia baru diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya. Fonologi dan tata bahasa dari bahasa Indonesia cukuplah mudah. Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa yang digunakan sebagai penghantar pendidikan di perguruan-perguruan di Indonesia.

Sementara itu, jenis kesenian di Indonesia dapat dikategorikan dalam beberapa klasifikasi seperti: seni tari, seni music, seni bela diri, seni busana, dan banyak lagi. Kebanyakan kesenian tersebut dipengaruhi oleh beberapa kebudayaan. Tari Jawa dan Bali yang terkenal berisi aspek-aspek kebudayaan dan mitologi Hindu. Di bidang busana warisan budaya yang terkenal di seluruh dunia adalah kerajinan batik. Seni bela diri yang unik juga berasal dari wilayah Indonesia. Seni bela diri ini kadang-kadang ditampilkan pada acara-acara pertunjukkan yang biasanya diikuti dengan musik tradisional Indonesia berupa gamelan dan seni musik tradisional lainnya sesuai dengan daerah asalnya. Dan juga seni musik di Indonesia, baik tradisional maupun modern sangat banyak terbentang dari Sabang hingga Merauke salah satu contohnya adalah music dangdut.


Kamis, 22 Maret 2012



SOFT SKIL KEWARGANEGARAAN

NASIONALISME

Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.




Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri.
Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.

Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya.

Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.

Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial").

Nasionalisme etnis
Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").

Nasionalisme romantik
Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.

Nasionalisme Budaya
Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.

Nasionalisme kenegaraan
Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol, serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Perancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika. Secara sistematis, bila mana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi, pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Spanyol dan Perancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica.

Nasionalisme agama
Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18, nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan. Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.

Ketika berbicara mengenai nasionalisme dalam konteks Indonesia pada saat ini, tentunya tidak terlepas dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan perkembangan kontemporer kita saat ini. Kedua hal ini masih terus mempengaruhi nasionalisme, baik itu dari aspek definisi atau aspek praktikal, dan tidak hanya saling mempengaruhi, namun juga akan memunculkan silang pendapat antara golongan yang berusaha menghidupkan kembali romantisme masa lalu dan golongan yang berusaha memahami realitas pada saat ini.

Perdebatan antara sejarah dan perkembangan saat ini dan kemudian muncul pro-kontra antara golongan yang satu dengan yang lain akan selalu memunculkan sebuah pertanyaan besar, yaitu: masih relevankah nasionalisme untuk Indonesia? Pertanyaan yang sebenarnya hanya membutuhkan kalimat selanjutnya yang cukup panjang ini, seakan tidak pernah tenggelam di antara isu-isu lain yang berkembang, karena pada akhirnya isu-isu tersebut bisa dikaitkan dengan nasionalisme.

Nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia (Wikipedia, 2006). Dalam konteks Indonesia, pengertian ini dapat kita cocokkan dengan sejarah Indonesia ketika tahun 1945, yang pada saat itu para pendiri bangsa berusaha membuat sebuah nasionalisme yang dapat mempersatukan seluruh masyarakat yang berada dalam wilayah jajahan Belanda. Nasionalisme yang kemudian dihasilkan adalah sebuah nasionalisme yang berdasarkan kepada kesamaan nasib. Konsep yang dihasilkan para pendiri bangsa tersebut, berhasil untuk mempersatukan wilayah yang kita kenal sebagai Indonesia pada saat ini.

Nasionalisme akan mudah untuk dimengerti dan diimplementasikan jika ada musuh bersama. Jika musuh ini hilang, maka ikatan nasionalisme akan mengendur dengan sendirinya. Preseden yang muncul di Indonesia mempertegas pendapat ini. Jika kita melihat ke tahun 1940-an, ketika Belanda masih berusaha menguasai Indonesia melalui Agresi Militer I dan II, nasionalisme di kalangan masyarakat masih kuat, sehingga perjuangan Indonesia di Konferensi Meja Bundar 1949 membuahkan hasil diakuinya kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara. Namun pasca-KMB 1949, Indonesia kehilangan musuh bersama dan golongan-golongan dalam masyarakat lebih mengutamakan kepentingan kelompok yang ditandai dengan jatuh bangunnya kabinet selama masa tersebut. Nasionalisme sempat muncul meski sebentar, ketika Indonesia mengeluarkan sikap politik luar negeri terhadap Malaysia dengan Dwikora. Namun hal ini tidak berlangsung lama, karena kondisi internal dalam Indonesia memang sedang rapuh. Setelah itu, nasionalisme dapat dimunculkan kembali ketika Partai Komunis Indonesia (PKI) dijadikan sebagai musuh bersama karena dianggap sebagai biang keladi Gerakan 30 September. Lebih dari 30 tahun kemudian, Indonesia memperoleh kembali sebuah musuh bersama, yaitu Orde Baru, sehingga gerakan nasionalisme dapat menghasilkan reformasi dan demokrasi yang selama 30 tahun dikebiri. Namun ketika musuh bersama tersebut telah berhasil dilumpuhkan, kepentingan kelompok kembali muncul mengesampingkan nasionalsime itu sendiri.

Kejadian-kejadian historis di Indonesia tersebut mempertegas bahwa nasionalisme dapat secara efektif diimplementasikan apabila masyarakat dalam sebuah negara memiliki musuh bersama.

Nasionalisme Kini dan Gerakan Mahasiswa
Dari preseden yang ada mengenai nasionalisme, musuh bersama menjadi sebuah kebutuhan jika nasionalsime ingin mempunyai tempat dalam kehidupan Indonesia. Namun pencarian terhadap musuh bersama ini tidaklah sekadar mencari subyek ataupun obyek yang sekadar dijadikan tumbal caci maki oleh civil society (yang di dalamnya terdapat juga gerakan mahasiswa), melainkan juga harus mencari subyek atau obyek yang memang harus dijadikan musuh bersama karena pengaruhnya yang buruk bagi masyarakat. Nasionalisme akan selalu berkaitan erat dengan masalah kedaulatan sebuah negara.

Kedaulatan adalah sebuah hal yang mutlak dimiliki oleh sebuah negara dan tidak bisa diganggu gugat oleh negara atau pihak manapun. Pada perkembangan saat ini, kedaulatan negara tidaklah lagi menjadi hal yang mutlak untuk dipraktekkan. Karena dengan munculnya berbagai macam organisasi internasional (OI) dan semakin kuatnya posisi tawar negara-negara maju di dalam OI tersebut, kedaulatan negara menjadi semakin kabur. Prinsip koordinatif yang dikembangkan ketika awal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) muncul menggantikan Liga Bangsa-bangsa (LBB) tidak lagi tegas jika sudah berhadapan dengan kepentingan negara-negara besar. Nasionalisme telah digantikan oleh globalisasi sedikit demi sedikit. Globalisasi yang lahir dari budaya sebuah bangsa, dan dijadikan budaya tunggal dunia. Indonesia terkena dampak dari globalisasi ini. Hukum positif Indonesia tidak lagi menjadi kewenangan legislatif, melainkan harus mematuhi regulasi internasional yang dihasilkan oleh OI yang dikontrol oleh negara-negara maju.

Nasionalisme sebuah bangsa menentukan arah pergerakan bangsa tersebut kepada pilihan yang lebih buruk atau baik. Negara-negara maju pada saat ini menekankan pentingnya nasionalisme ketika mereka sedang berada dalam posisi sebagai negara sedang berkembang. Ketika posisi mereka berubah, nasionalisme mereka tidak ikut berubah dan justru berusaha menyebarkan nasionalisme mereka ke negara lain. Jadi, ketika muncul pertanyaan: masih relevankah nasionalisme untuk Indonesia, hal ini harus dijawab dengan mudah jika melihat preseden dan memiliki visi yang tegas mengenai bangsa ini.

Bangsa yang tidak memiliki kedaulatan penuh atas wilayahnya, akan selalu menjadi bangsa kelas dua di lingkungan internasional, akan selalu menjadi bangsa konsumtif yang dependen terhadap negara lain. Kedaulatan penuh dapat diwujudkan jika masyarakat dalam suatu bangsa memiliki visi yang kuat untuk mengarahkan bangsanya menjadi lebih baik. Sebuah visi yang kuat dapat lahir jika dilandaskan dengan nasionalisme. Tanpa adanya nasionalisme, tidak akan ada visi, tidak akan ada kedaulatan, dan tidak akan ada perubahan bagi bangsa ini.

Lalu bagaimana mahasiswa Indonesia (baca: mahasiswa UKSW) mewujudkan nasionalisme yang erat kaitannya dengan musuh bersama? Tindakan apa yang harus dilakukan oleh mahasiswa Indonesia? Berbagai cara diwujudkan oleh civil society dalam mencari musuh pada saat ini untuk menunjukkan nasionalisme mereka, terlepas dari kepentingan yang mereka usung. Ada yang melalui tindakan elitis, persuasif, underground, sampai pada taraf anarkis. Isu yang muncul pun semakin beragam seperti program peningkatan kualitas pendidikan, penghapusan utang luar negeri,

nasionalisasi perusahaan multinasional, anti OI, dan lainnya. Tindakan mewujudkan nasionalisme melalui metode-metode dan isu-isu tersebut terjadi dengan mendasar pada kondisi yang berkembang pada saat ini. Mahasiswa Indonesia tidak harus terikat dengan metode-metode dan isu-isu yang ada. Kajian ilmiah menjadi sebuah keharusan bagi mahasiswa Indonesia yang merupakan civil society berbasis kaum intelektual untuk dapat mengidentifikasi musuh bersama yang ingin dikedepankan. Tanpa adanya kajian ilmiah yang mendalam, aksi dalam mengedepankan musuh bersama untuk membangkitkan kembali nasionalisme hanya akan menjadi aksi taktis yang tak ada kontinuitasnya. Kajian ini juga tidak hanya sekadar bergerak dalam isu-isu terkini saja, namun juga harus mampu mengantisipasi kemungkinan yang terjadi pada masa yang akan datang, sehingga mahasiswa Indonesia tidak tergagap-gagap untuk menghadapi perubahan masyarakat yang drastis.


Sejarah Nasionalisme Indonesia
1. Zona Laut Teritorial

 Zona laut teritorial adalah jalur laut yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau. Sebuah negara mempunyai kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut teritorial. Akan tetapi, negara tersebut harus menyediakan jalur pelayaran lintas damai baik di atas maupun di bawah permukaan laut. Batas teritorial Indonesia telah diumumkan sejak Deklarasi Djoeanda pada tanggal 13 Desember 1957.




Nasionalisme menurut beberapa ahli dikemukakan sebagai berikut : Nasionalisme adalah suatu situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara totaldiabdikan kepada negara dan bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalismeterbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan daricengkraman kolonial. Nasionalisme dapat diwujudkan dalam sebuah identitas politik/kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa (nation)dengan demikian bangsa (nation) merupakan suatu badan (wadah) yang didalamnyaterhimpun orang-orang yang memiliki persamaan keyakinan dan persamaan lain yang merekamiliki seperti : ras, etnis, agama, bahasa dan budaya. Dari unsur persamaan tersebutsemuanya dapat dijadikan sebagai identitas politik bersama untuk menentukan tujuan bersama. Menurut Dean A. Mix dan Sandra M. Hawley, nation-state merupakan sebuah bangsa yang memiliki bangunan politik seperti ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial pemerintah sah, pengakuan bangsa lain dan sebagainya. Menurut KoerniatmanteSoetoprawiro secara hukum peraturan tentang kewarganegaraan merupakan suatukonsekuensi langsung dari perkembangan nasionalisme

Kolonisasi VOC
Mulai tahun1602 Belandasecara perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini adalahIndonesia, dengan memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan kecil yang telahmenggantikan Majapahit. Satu-satunya yang tidak terpengaruh adalah Timor Portugis, yangtetap dikuasaiPortugalhingga1975ketika berintegrasi menjadi provinsi Indonesia bernama Timor Timur.

Belanda menguasai Indonesia selama hampir 350 tahun, kecuali untuk suatumasa pendek di mana sebagian kecil dari Indonesia dikuasaiBritaniasetelahPerang JawaBritania-Belandadan masa penjajahanJepang pada masaPerang Dunia II. Sewaktu menjajahIndonesia, Belanda mengembangkanHindia-Belandamenjadi salah satu kekuasaan kolonialterkaya di dunia. 350 tahun penjajahan Belanda bagi sebagian orang adalah mitos belakakarena wilayah Aceh baru ditaklukkan kemudian setelah Belanda mendekatikebangkrutannya.Pada abad ke-17 dan 18 Hindia-Belanda tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintahBelanda namun oleh perusahaan dagang bernamaPerusahaan Hindia Timur Belanda( bahasaBelanda: Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC).

VOC telah diberikan hak monopoliterhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda padatahun1602. Markasnya berada diBatavia, yang kini bernamaJakarta.Tujuan utama VOC adalah mempertahankanmonopolinyaterhadap perdagangan rempah-rempahdi Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasilrempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Bandaterus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukanBelanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudianmempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala.

Kolonisasi pemerintah Belanda
Setelah VOC jatuh bangkrut pada akhir abad ke-18dan setelah kekuasaan Britania yang pendek di bawahThomas Stamford Raffles, pemerintah Belanda mengambil alih kepemilikanVOC pada tahun1816. Sebuah pemberontakan di Jawa berhasil ditumpas dalamPerangDiponegoropada tahun1825-1830. Setelah tahun1830sistemtanam paksayang dikenalsebagai cultuurstelsel dalam bahasa Belanda mulai diterapkan. Dalam sistem ini, para penduduk dipaksa menanam hasil-hasil perkebunan yang menjadi permintaan pasar dunia

pada saat itu, sepertiteh,kopidll. Hasil tanaman itu kemudian diekspor ke mancanegara.Sistem ini membawa kekayaan yang besar kepada para pelaksananya - baik yang Belandamaupun yang Indonesia. Sistem tanam paksa ini adalah monopoli pemerintah dan dihapuskan pada masa yang lebih bebas setelah1870.Dengan dukungan dari negara Belanda, kekuasaan belanda di Indonesia semakin kuat danmerubah tujuan utama dari semula untuk berdagang menjadi menguasai sebagai daerah jajahan. Maka dengan melimpahnya sumber daya alam yang ada namun karena belum banyak sumber daya manusia, maka warga pribumi dijadikan pekerja-pekerja dengan paksaan yang keras secara besar-besaran dan melalui kesamaan rasa tertindas oleh warga pribumi, mulai timbul kesadaran untuk saling bersatu.Pada 1901pihak Belanda mengadopsi apa yang mereka sebutPolitik Etis(bahasa Belanda:Ethische Politiek), yang termasuk investasi yang lebih besar dalam pendidikan bagi orang-orang pribumi, dan sedikit perubahan politik. Di bawah gubernur-jendralJ.B. van Heutsz pemerintah Hindia-Belanda memperpanjang kekuasaan kolonial secara langsung di sepanjangHindia-Belanda, dan dengan itu mendirikan fondasi bagi negara Indonesia saat ini.

Melalui politik etis ini, sebagian warga pribumi yang memiliki kesempatan berusaha belajar dan berusaha membangun kekuatan untuk melawan pemerintah kolonial melalui kekuatan-kekuatan politik dan kecerdasan. Indonesia telah dijajah oleh bangsa Barat sejak abad XVII,namun kesadaran nasional sebagai sebuah bangsa baru muncul pada abad XX. Kesadaran itumuncul sebagai akibat dari sistem pendidikan yang dikembangkan oleh pemerintah kolonial.Karena, melalui pendidikanlah muncul kelompok terpelajar atau intelektual yang menjadimotor penggerak nasionalisme Indonesia. Melalui tangan merekalah, perjuangan bangsaIndonesia di dalam membebaskan diri dari belenggu kolonialisme dan imperialisme Baratmemasuki babak baru. Inilah yang kemudian dikenal dengan periode pergerakan nasional.Perjuangan tidak lagi dilakukan dengan perlawanan bersenjata tetapi dengan menggunakanorganisasi modern.Ide-ide yang muncul pada masa pergerakan nasional hanya terbatas pada para bangsawanterdidik saja. Selain merekalah yang mempunyai tingkat pendidikan yang tinggi juga karenahanya kelompok bangsawanlah yang mampu mengikuti pola pikir pemerintah kolonial.Mereka menyadari bahwa pemerintah kolonial yang memiliki organisasi yang rapi dan kuattidak mungkin dihadapi dengan cara tradisional sebagaimana perlawanan rakyat sebelumnya.Inilah letak arti penting organisasi modern bagi perjuangan kebangsaan